Ketika insan meninggal dunia, maka hubungannya dengan dunia yang fana terputus sudah. Ruh akan terlepas dari jasad, kemudian menunggu final zaman tiba dikala di alam Barzah. Saat di dalam kubur, tidak ada yang tahu apa yang terjadi pada badan jenazah.

Namun satu yang pasti, daging akan sedikit demi sedikit meninggalkan menghilang, sampai alhasil tidak ada lagi yang tersisa kecuali tulang belulang. Tidak ada lagi sanak saudara yang menemani, hanya amal selama di dunia yang menjadi sobat sejati.

Dibalik banyaknya misteri alam kubur, satu hal ini menjadi perdebatan. Sebagian kalangan mengatakan, mayit mampu mendengar apa yang diucapkan orang yang masih hidup. Namun, mereka tidak lagi kuasa menjawab alasannya yakni perbedaan alam. Benarkah?

Bahasan ihwal apakah mayit mampu mendengar, akan membuat kita bekutat pada hadist Nabi Muhammad SAW. Hadist tersebut berbunyi sebagai berikut:

“Tidaklah seorang muslim yang melewati kuburan saudaranya (sesama muslim) yang dulu dia kenal (ketika dia masih hidup) di dunia, kemudian dia mengucapkan salam atasnya, kecuali Tuhan SWT akan mengembalikan ruhnya sehingga dia mampu membalas salam tersebut atasnya”. (HR.Abu Dawud)

Hadist ini diriwayatkan Abu Dawud dalam kitab al-Manasik pada pembahasan ihwal adegan ziyaratul qubur. Hadits di atas disebutkan oleh Abu Umar Ibnu Abdil Barr dalam kitab al-Istidzkar secara mu’allaq yang sanadnya berakhir pada Ibnu Abbas secara marfu’. Beliau menghukumi hadits di atas sebagai hadits yang shahih. Hal tersebut kemudian diikuti oleh sebagian ulama yang juga menshahihkannya. Namun Ibnul Jauzi dalam kitab al-Ilal al-Mutanahiyah menghukumi hadits di atas sebagai hadits yang tidak shahih.

Adapula hadist Nabi yang diriwayatkan oleh Dari Anas bin Malik yang artinya:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggalkan mayat perang Badar tiga kali. Setelah itu dia mendatangi mereka, dia bangun dan memanggil-manggil mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hai Abu Jahal bin Hisyam, hai Umayyah bin Khalaf, hai Utbah bin Rabi’ah, hai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah menemukan kebenaran kesepakatan Rabb kalian, bekerjsama saya telah menemukan kebenaran kesepakatan Rabbku yang dijanjikan padaku.” Umar mendengar ucapan nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, lantas ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana mereka mampu mendengar dan bagaimana mereka mampu menjawab. Lihatlah mereka telah menjadi bangkai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Demi Dzat yang jiwaku berada ditanganNya, kalian tidak lebih mendengar ucapanku melebihi mereka, hanya saja mereka tidak mampu menjawab.”  (HR. Muslim no. 2874)

Sementara itu ulama juga berbeda pendapat akan hal itu. Pendapat pertama mengatakan bila orang yang sudah meninggal tidak mampu lagi mendengar. Syaikh ‘Abdul Karim bin ‘Abdillah Al Khudair menawarkan tanggapan ketika ditanya apakah mayit dapat mendengar atau tidak. Ia membenarkan bila ada dalil yang mengatakan bahwa mayit mampu mendengar bunyi sendal. Namun banyak juga dalil yang mengatakan bila mereka tidak dapat lagi mendengar. Hal ini tertulis dalam Firman Tuhan SWT 

“Sesungguhnya kau tidak dapat menyebabkan orang-orang yang mati mendengar” (QS. An Naml: 80)

“Sesungguhnya kau tidak akan sanggup menyebabkan orang-orang yang mati itu dapat mendengar” (QS. Ar Ruum: 52)

“Dan orang-orang yang kau seru (sembah) selain Tuhan tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kau menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu, dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu. Dan di hari final zaman mereka akan mengingkari kemusyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberi keterangan kepadamu menyerupai yang diberikan oleh yang Maha Mengetahui”. (QS.Fathir : 13-14)

Wallahu A’lam Bish Showab


EmoticonEmoticon